
MUSI RAWAS – Viral pemberitaan, oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ditangkap Satres Narkoba Polres Kota Lubuklinggau, diduga sedang pesta Narkoba, menjadi perhatian khalayak publik. Senin (7/11/2022), sekira pukul 07.15 WIB disalah satu kos-kosan di Jalan Ramayana Kel. Taba Pingin Kota Lubuklinggau.
Salah satu penggiat anti narkoba yang juga merupakan Ketua Yayasan GANN Kabupaten Musi Rawas, Salman Alfaresi menyayangkan atas kejadian ini.
“Disaat kita semua gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba, ini malah oknum anggota DPRD kedapatan sedang pesta narkoba.
Sangat disayangkan, anggota dewan yang seharusnya dapat menjadi contoh yang baik dan dapat menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan, bukan malah menjadi contoh perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Salman saat dihubungi sore ini.
Ia mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas agar segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Kami telah menyampaikan kepada Kepala BNN dan Ketua DPRD Musi Rawas, agar segera melakukan tes urine di ruang lingkup DPRD Kabupaten Musi Rawas maupun pejabat publik lainnya termasuk ASN Pemkab Musi Rawas jangan sampai hal-hal serupa terjadi lagi,” papar Salman.
Ketua Yayasan GANN Musi Rawas ini juga mengingatkan Kabupaten Musi Rawas jangan sampai menjadi pintu masuk Narkoba dari Provinsi lain, dan kini rawan peredaran narkoba dari pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
Selain itu banyak diidentifikasi anak-anak menyalahgunakan dan coba pakai inhalan (ngelem).
Untuk itu menurut Salman Alfaresi, Kabupaten dengan jumlah 186 desa dan 13 kelurahan ini perlu berbenah diri.
“Salah satu langkah kongkrit melalui program “Desa Bersinar” dimana desa melakukan upaya pencegahan Narkoba melalui sosialisasi berkelanjutan, penyusunan regulasi Desa Bersih Narkoba, pembentukan relawan anti Narkoba dan kampanye stop Narkoba melalui spanduk brosur dan leaflet, dan harus ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tutupnya. (*)