
MUSI RAWAS, GANN – Sebagai upaya nyata pencegahan bahaya peredaran Narkoba, hingga ke pelosok desa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, terjunkan personel Tim Pemburu Rehab menyambangi pesta hajatan warga di Desa Tanah Priuk wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, Kemarin (24/5) malam.
Kehadiran Tim Pemburu Rehab yang dikomandoi Kepala BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST disambut baik warga. Kemudian, dengan humanis memberikan himbauan sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat untuk menjauhi bahaya penyalagunaan Narkoba.
“Kami datang kesini, tujuan kami bukan menuduh masyarakat menggunakan narkoba. Namun, tentunya menjadi tugas kami mengingatkan tuan rumah hajatan agar nantinya jangan sampai terjadi transaksi narkoba. Dan ini merupakan merupakan himbauan kepada masyarakat yang akan mendatangi pesta,”Ungkap AKBP Abdul Rahman.
Lebih jauh, Disampaikan Pria berkacamata ini. Kehadiran pihaknya turun langsung. Tentunya, sangatlah beralasan. Dimana, mengingat dari hasil evaluasi bahwa Desa Tanah Priuk adalah salah satu lokasi rawan penyalagunaan narkoba. Kepada ahli bait atau tuan rumah Kami BNN memantau ketika pesta berlangsung nantinya agar tidak terjadinya penyalagunaan narkoba.
“Dan ini tentunya, Warning bagi masyarakat agar menjauhi Narkoba,”Tegasnya.
Selain itu, AKBP Abdul Rahman juga menyebutkan penyalagunaan Narkoba terjadi. Sebagaimana, diselenggaranya pesta hajatan yang mana himburan di isi dengan pemutaran musik remix atau DJ.
“Patut diketahui, apabila pesta adanya kehadiran biduan dan musik remix bahkan ditambah DJ maka tentunya Narkoba itu hadir. Maka saya ingatkan sayangi diri sangai keluarga,jangan sampai berurusan dengan hukum karena akibatmya sangat merugikan,”Himbaunya.
Hal demikian, mesti disampaikan. Ditambahkan, AKBP Abdul Rahman bahwa apapun berkaitan dengan payalagunaan, peredaran Narkoba sudah menjadi tugas kewajiban Kami BNN. Dan sudah sejak awal, di ingatkan maupun diberikan sosialisasi karena bahaya narkoba itu sangatlah merusak.
“Dan kami juga mengingatkan, jika sudah dilakukan penangkapan. Mohon Maaf, proses hukum akan dijalankan. Dan semua berlaku, bukan dipesta hajatan saja semua kerawanan lainya berada diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas,”Tukasnya.
Penulis : GDK