
MUSI RAWAS, GANN – Personel Bhabinkamtibmas bersama unit reskrim Polsek STL Terawas, mengawal warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit serahkan pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek dengan popor kayu.
Penyerahan sendiri, diwakilkan Kepal Desa Tabah Tengah Misyani di kantor Desa Tabah Tengah, Hari ini (6/3) pagi tadi.
“Iya, hari ini Polsek Terawas, menerima penyerahan senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh Kades Taba Tengah, Misyani,”Ungkap Kapolesek STL Terawas AKP Nastain dalam keterangan pres rilisnya.
Dijelaskan Nastain, dengan adanya kesadaran warga tentang bahaya penyalagunaan senpira. Polri Polsek Terawas, Polres Musi Rawas Polda Sumsel mengapresiasi sekaligus mengaturkan ucapan terima kasih kepada warga maupun kepala desa Tabah Tengah Selangit.
“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum,”Paparnya.
Selain itu, masih kata AKP Nastain bahwa kehadiran personel Polsek hadir mengawal merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif.
“Hanya saja, memang masyarakat secara perlahan-lahan nantinya akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku,”Jelasnya.
“Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Terawas,”Tandasnya.
Walaupun, demikian tambah AKP Nastain menghimbau kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan.
“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengatarkan oknum kebalik jeruji besi,”Tukasnya.
Penulis : GDK