
MUSI RAWAS, GANN – Selain menyambangi pesta hajatan berada di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti, Tim Pemburu Rehab Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas melakukan penyisiran kesejumlah lokasi rawan penyalagunaan narkoba, salah satunya Cafe Hiburan berlokasi di Desa Sukerjo, Kecamatan STL Ulu Terawas wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, Kemarin (23/5) malam.
Dari hasilnya, Tim dikomandoi langsung Ketua BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST secara langsung datang melakukan tes urine kepada para pengujung cafe. Alhasil, petugas mendapati hasil urine dua orang pemuda ternyata positive diduga memakai Narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, dua orang pemuda digelandang ke Kantor BNN Musi Rawas Muara Beliti.
Kepala BNN Musi Rawas AKBP Abdul Rahman menyampaikan, dalam rangka melalukan upaya pencegahan dan penidakan terhadap penyalagunaan narkoba. Pihak dengan terbentuknya Tim Pemburuh Rehab akan berperan aktive melakukan berbagai langka-langkah.
Dimana, seperti halnya Hari ini (Kemarin/red). Setelah menyambangai langsung aktivitas hajatan warga. Pihaknya, melanjutkan melakukan penyisiran keberadaan lokasi tempat hiburan yang sangatlah rawan penyalagunaan narkoba
“Negara hadir, memberikan ketegasan kepada penguna Narkoba. Dan negara pun, menawarkan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi gratis. Ya, jangan sampai kami melakukan penangkapan karena tentunya konsekuensinya pasti ke mengikuti rana hukum,”Tegas AKBP Abdul Rahman dalam keterangan pres rilisnya.
Didalam kesempatan tersebut, dirinya selaku Kepala BNN Musi Rawas meminta dukungan masyarakat dalam upaya mencegah, pemberantaa dari pada maraknya penyalagunan peredaran gelap Narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan, terhadap daerah daerah tempat transaksi narkoba, tempat pemakaian narkoba kami akan lakukan penindakan termasuk malam ini (Kemarin/red) di cafe ini, kita mendapati adanya penguna narkoba. Ya, kami pun tentunya memohon dukung selurug masyarakat Kabupaten Musi Rawas guna mendukung program kami,”Bebernya.
“Dan Kami pun peringatkan pengelolah tempat hiburan. Jangan Coba-coba menyiapkan fasilitas yang mendukung terjadinya penyalagunaan narkoba. Tentunya, akan kami tindak sesuai aturan hukum berlaku,”Tukasnya.
Penulis : GDK