MUSI RAWAS – | Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan turun ke lapangan melakukan penyelidikan kasus penculikan dan pemerasan delapan warga oleh orang yang mengaku oknum anggota polisi. Delapan warga tersebut empat orang diantaranya warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura.
Bahkan, tim Propam Polres Mura telah mendatangi kediaman korban di Desa Petunang untuk mengambil keterangan.
“Kami belum tahu benar atau tidak berita itu (8 warga diculik dan diperas) dan tolong upayakan supaya tim Opsnal bisa mendapatkan info dari warga yang merasa dirugikan/dianiaya, supaya bisa jadi dasar awal kami untuk mengembangkan kasus yang katanya terjadi di Desa Petunang dan dilepaskan di Empat Lawang dan Lahat,” kata Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Senin (15/8/2022).
Dikatakannya, pihaknya akan turun mengecek kebenarannya terkait kejadian yang menimpa warga Petunang tersebut. Bilamana memang hal ini benar maka ia mengajak untuk mengungkap hal itu secara bersama-sama.
Namun, ia memastikan itu bukan anggotanya. Karena ia sudah menanyakan secara langsung. “Saya sudah tanyakan dengan seluruh anggota tidak ada,” kata Dedi.
Dedi menghimbau kepada masyarakat jangan melakukan perjudian di rumah makan (RM)/rest area manapun. Apabila tertangkap tangan akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Untuk laporan kebenaran adanya penculikan, penganiayaan dan pemerasan silahkan laporkan kepada penegak hukum yang berwenang menindaklanjuti biar terang benderang semuanya. Masalah kebenaran katanya oknum yang mengaku polisi, sebaiknya para korban segera mendatangi Polres Mura untuk buat pengaduan, dan kamipun sekarang juga akan kroscek langsung kepada korban tentang kebenaran berita yang dibuat oleh media,” terang Dedi.
Diberitakan sebelumnya elapan orang, empat diantaranya warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diduga diculik dan diperas serta dianiaya sekelompok orang mengaku sebagai oknum anggota polisi. Peristiwa itu terjadi Senin (15/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Modusnya empat terduga pelaku itu mengaku polisi menggunakan senjata api melakukan penangkapan terhadap delapan orang di Rumah Makan (RM) depan PT SAS Dusun 3, Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri. (Mus)
Berita Terkait : Empat OTD Mengaku Polisi, Culik dan Peras Warga Petunang